Ilmu Sosial Dasar

 

  • Pengertian
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
  • Tujuan
 Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan berupa :
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
  • Ruang Lingkup
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan, yakni :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
  3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Sumber :  http://laluilmi.blogspot.com/2009/12/ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah-satu.html
Ilmu Sosial Dasar 4.5 5 Fuadditiya Imaspadi Muharam Pengertian Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesi...

Share Artikel Ini : Facebook Google+